spot_img
BerandaMajelisWashliyah Bersyukur Nenek Asyani Akhirnya Bebas

Washliyah Bersyukur Nenek Asyani Akhirnya Bebas

JAKARTA – Ketua Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Syamsir Bastian Mnthe, mengapreasiasi dan mengucap syukur atas pembebasan nenek Asyani. Selanjutnya dia berharap agar perkara ini distop alias dihentikan.

“Alhamdulillah, nenek Asyani akhirnya menghirup udara bebas. Saya memberikan apreasiasi kepada semua pihak, termasuk kepada Bupati Situbondo yang memberikan jaminan kepada nenek tersebut,” kata Syamsir, didampingi Sekretaris Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah, Jothan Pasaribu, di Jakarta, Senin (16/3/2015) sore.

Sebagai mana diketahui, Asyani alias Buk Muaris,63, warga Desa Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur akhirnya bisa bebas dari kurungan penjara. Ini seiring Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa.

Penangguhan penahanan terdakwa diputuskan dalam sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Senin (16/3). Penangguhan tahanan ini setelah ada jaminan Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto.

Terdakwa Asyani diadili karena dijerat kasus dugaan pencurian kayu jati milik Perhutani. “Dengan surat penangguhan ini, maka terdakwa Asyani bisa pulang setelah mengikuti sidang,” kata Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang nenek Asyani di ruang utama PN Situbondo.

Majelis hakim meminta Jaks Penuntut Umum (JPU) agar menyiapkan surat penangguhan penahanan terdakwa Asyani. Namun dalam hal ini, Majelis Hakim meminta agar tidak melarikan diri dan menghilangkan bukti selama persidangan.

“Asyani jangan berpikir masalah biaya untuk menghadiri persidangan, karena semua ditanggung bupati (Dadang Wigiarto),” katanya

Setelah sempat diskors sekitar 30 menit, akhinya sidang dengan agenda pembacaan putusan sela dilanjutkan digelar. Kini sidang masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan nenek Asyani mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian setempat. Setiap pengunjung yang akan memasuki PN Situbondo diperiksa oleh anggota polisi.

Asyani didakwa mencuri tujuh batang kayu jati milik Perhutani. Nenek yang jalannya sudah membungkuk ini ditahan selama tiga bulan lebih.

PINGSAN

Asyani alias Buk Muaris,63 yang dijerat kasus pencurian kayu jati, tiba-tiba saja jatuh pingsan di ruang sidang PN Situbondo saat akan mengikuti sidang pembacaan putusan sela oleh ketua Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dedy Arcana. Menurut keterangan, Asyani tiba tiba terkulai lemas dan langsung di bawa ke ruang pengobatan di PN Situbondo.

Setelah mendapat perawatan, akhirnya Asyani siuman. Dengan pengawalan ketat anggota kepolisian, Asyani kembali dibawa ke ruang persidangan. “Saya sudah siap sidang lagi,” kata Asyani dengan bahasa Madura saat ditanya Majelis Hakim.

Sidang Pembacaan putusan sela ini, mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian. Bahkan, setiap pengunjung yang akan memasuki PN Situbondo diperiksa polisi.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, pihaknya menyiapkan 180 personil untuk mengamankan jalannya siding. Ratusan personil ini dari Polres Situbondo dan Brimob Tenggarang, Bondowoso.

“Untuk Polres ada 100 personil dan 80 personil Brimob,” jelas Ipda Nanang Priambodo.

Pengamanan yang melibatkan ratusan personil itu, kata Nanang, karena adanya rencana unjuk rasa 200 mahasiswa PMII, terkait sidang nenek Asyani.

Perlu diketaui bahwa Al Washliyah adalah Ormas Islam yang berdiri pada 30 Nopember 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara. Organisasi ini memiliki tiga program utama, yakni pendidikan, dakwah dan sosial. Sementara kadernya ada di mana-mana, termasuk di kalangan ulama, ilmuan, birokrat, TNI/Polri dan swasta.

(poskotanews/esbeem)

About Author

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille