spot_img
BerandaKabar WashliyahDewan Fatwa: Pemindahan Makam Nabi Muhammad Harus Ditolak

Dewan Fatwa: Pemindahan Makam Nabi Muhammad Harus Ditolak

JAKARTA – Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah menetegaskan keinginan Kerjaan Arab Saudi yang bermaksud memindahkan makam Nabi Muhammad Saw harus ditolak. Niatan pemindahan makam nabi itu pertama kali dilansir sebuah surat kabar di Inggris. Apapun alasan yang dikeluarkan Kerajaan Arab saudi untuk niatnya tersebut, Al Washliyah tetap menolaknya. Penolakan ini langsung disampaikan Dewan Fatwa Al Washliyah pada Kamis (4/8) di Jakarta.

“Dewan Fatwa Al Washliyah menolak keras rencana pemindahan makam Rasul Saw. oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan alasan apapun,” tegas Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Dr. KH. Mustafa Abdul Aziz. Tempat makam Nabi Muhammad dijelaskannya sudah menjadi keputusan ijma’ para sahabat baik di kalangan Muhajirin (masyarakat Makkah) dan kalangan Anshor (masyarakat Madinah).

Menurut lembaga fatwa ormas Islam yang lahir di Medan 30 November 1930 itu bahwa fatwa tidak dapat dibatalkan kecuali oleh yang mengeluarkan fatwa itu yang membatalkanya. Sehingga untuk memindahkan makam nabi terakhir itu harus ada izin dari khulafaurrasyidun. “Jika mau dipindahkan maka harus seizin khulafaurrasyidun dan itu tidak mungkin karen mereka sudah wafat semua,” kata Dr. Mustafa yang biasa dipanggil KH. Ovied.

Selama ini makam Rasulullah Muhammad Saw yang terletak di Masjid Nabawi di Madinah tidak sedikit pun mengganggung kemaslahatan umat Islam. “Tidak ada kemaslahatan umat yang terganggu sedikit pun,” tuturnya. Baik masalah aqidah, syariat, sosial, politik, budaya, dan yang lainnya yang disebabkan dari letak makam itu.

Terkait masalah pemindahan makam Nabi Muhammad yang menggemparkan umat Islam, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak pernah berniat memindahkan makam tersebut. Informasi ini diterima Menag RI langsung dari Duta Besar Saudi Arabia. Lukman Hakim mengungkapkan informasi yang dikeluarkan surat kabar Inggris itu menurut Kedubes Saudi Arabia bisa dibilang sebagai fitnah. Umat Islam diminta untuk tidak mudah terpancing dengan isu tersebut.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille