spot_img
BerandaFatwa & KonsultasiPETAKA SYI’AH DI INDONESIA

PETAKA SYI’AH DI INDONESIA

JIKA kita mengingat kembali peristiwa konflik berdarah antara kelompok Syi’ah dan Sunni (Ahlussunnah) yang terjadi di Sampang Madura Jawa Timur pada 2012 lalu yang mengakibatkan adanya kematian, cedera dan pembakaran rumah-rumah masyarakat yang tidak berdosa. Konflik kekerasan ini tidak dapat ditolirir. Pemerintah, kepolisian dan seluruh aparat yang terkait harus cepat dan tanggap untuk membelokir konflik ini tidak semangkin meluas. Tokoh agama Islam dan para ulama memiliki peranan penting untuk memberikan pencerahan dan pemahaman yang bijak tentang perbedaan antara Syi’ah dan Sunni (Ahlussunnah) dalam lingkup Akidah, Syari’ah, Ibadah, Akhlak dan Adab begitu juga dalam lingkup politik dan sejarah.

Jika pemahaman diatas belum mampu kita urai dengan bijak dan dengan pencerahan yang baik, maka kita akan khawatir konflik yang serupa akan terulang kembali, bahkan menjadi semangkin besar dan meluas. Indonesia dikenal mayoritas umat Islam terbesar di dunia harus mampu menunjukkan sebagai Icon dan contoh demokrasi (Hukmus-sya’ab) dan kebebasan (Alhurriyah) dalam berbagai perbedaan budaya, pemikiran, keyakinan, idiologi, suku, bahasa dan Agama. Membangun toleransi dalam perbedaan di atas, merupakan barometer kuat, lemah atau gagalnya sang Presiden maupun pemerintah yang dipercaya oleh rakyat dalam mengelola negara dan bangsa ini. Yang anarkhis main hakim sendiri dan melanggar hukum harus ditindak tegas agar kewibawaan pemerintah dan aparat penegak hukum dimata masyarakat Indonesia dan Internasional dapat dipercaya tidak sebatas pencitraan dan gombal belaka.

Syi’ah

Pengertian Syi’ah ( الشـــيعة ; The Shiites ) menurut bahasa bermakna : Thaa-ifah, Firqah ; طائفة , فرقة : sect, denomination; faction, party; group. Makna lain menurut bahasa juga disebut Atba’ ; أتــــباع ; followers, adherents, partisans, disciples. Sedangkan pengertian Syi’ah menurut Imam Aljurzani (Syarif Ali bin Muhammad) didalam kitabnya “Atta’rifat” : Syi’ah adalah mereka para pengikut Ali R.a dan mereka mengatakan bahwa Ali adalah Imam setelah Rasulullah Saw, mereka juga meyakini bahwa tidak ada Imam (setelah Rasulullah Saw) melainkan hanya Ali dan keturunannya.

Jumlah pengikut Syi’ah diseluruh dunia saat ini lebih kurang mencapai 200 juta jiwa yang terdapat diberbagai negara diantaranya: Irak, Iran, kawasan negeri Teluk Arab, Pakistan, India, Afganistan, Lebanon dan Indonesia. Syi’ah memiliki bermacam-macam Madzhab sebagaimana Madzhab Ahlussunnah (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah). Madzhab Syi’ah ada 3 golongan:

1. Zaidiyah pecahannya : Aljarudiyah, kelompok ini banyak terdapat di negeri Yaman.

2. Ar Rafidhah mereka juga menyebutnya dengan Imamiyah Al-itsnai ‘Asyariyah, dan Ja’fariyah, kelompok ini banyak terdapat di negeri Iran, Iraq Selatan, Lebanon Selatan, sebagian terdapat di wilayah negara-negara Teluk, Azerbaijan, sebagian kelompok mereka ada yang terdapat di Pakistan, India, Indonesia dan Afganistan.

3. Albathiniyah pecahannya : Qaramithah, Ismailiyah dan Nashiriyah, kelompok ini banyak terdapat di negeri Syiria, Turki, Lebanon, Palestina dan kelompok Syi’ah Ismailiyah yang ada terdapat di India.

Keyakinan Syi’ah bahwa sumber syari’at yang wajib dijadikan sebagai sumber hukum Islam ada 4 macam yaitu: Kitab (Alqur’an), Sunnah (Hadits), Ijma’ dan Akal. Namun tidak semua Madzhab Syi’ah sepakat bahwa Ijma’ dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam. Akidah Syi’ah ada 4 yaitu: Attawhid, Al’adl, Annubuwah, Al-Imamah dan Almi’ad. Saya tidak jabarkan satu persatu tentang akidah Syi’ah di atas karena hampir tidak ada perbedaan dengan akidah Ahlussunnah, terkecuali masalah “Imamah”. Syi’ah meyakini yang berhak menjadi Imamah hanya ada pada Rasulullah Saw, Imam Ali dan keturunannya yang 12 yaitu: (1) Imam Ali bin Abi Thalib Amirul Mukminin, (2) Imam Alhasan bin Ali, (3) Imam Alhusain bin Ali (4) Imam Ali bin Alhusain Zainul Abidin (5) Imam Muhammad bin Ali Albaqir (6) Imam Ja’far bin Muhammad As-Shadiq (7) Imam Musa bin Ja’far Alkazhim (8) Imam Ali bin Musa Ar-Ridha (9) Imam Muhammad bin Ali Aljawad (10) Imam Ali bin Muhammad Alhadi (11) Imam Alhasan bin Ali Al’asykari (12) Imam Almahdi bin Alhasan Almuntazhar. Syi’ah meyakini bahwa Rasulullah Saw, anaknya Fathimah Zahra’ dan para Imam yang 12 di atas adalah Ma’shum (terlepas dari dosa kecil maupun besar), terhindar dari sifat salah dan lupa.

Menurut Guru Besar Fakultas Syari’ah Islamiyah Alazhar Cairo Mesir Prof.Dr. Rasyad Hasan Khalil dan Prof.Dr. Abdul Fattah Abdulah Barsyumi dalam kitabnya “As-Sami Tarikh At-Tasyri’ Alislami” perbedaan Syi’ah dan Ahlussunnah dalam syari’at, ada beberapa perbedaan diantaranya sebagai berikut:

1. Didalam menafsirkan Alqur’an, aliran Syi’ah hanya berpegang sesuai dengan akidah yang mereka yakini semata. Mereka hanya mengambil pendapat dari para Imam-imam aliran Syi’ah mereka semata. Dan mereka tidak mau mengambil pendapat selain dari mereka, meskipun pendapat itu benar.

2. Aliran Syi’ah tidak mau menerima Hadis-hadis, baik Ushul maupun Furu’ yang bersumber dari Ahlussunnah meskipun benar.

3. Sebahagian besar aliran Syi’ah menentang Ijma’ dan Qiyasy sebagai sumber hukum Islam. Mereka hanya mengambil Rakyu yang bersumber dari Allah, Rasul-Nya dan para Imam-imam Syi’ah yang mereka anggap Ma’shum (terlepas dari dosa).

4. Aliran Syi’ah membolehkan nikah Mut’ah. Mereka meyakini hukum nikah Muth’ah ini sampai hari kiamat.

5. Aliran Syi’ah tidak membolehkan menikahi wanita “Kitabiyah” (Yahudi dan Nashrani) berbeda dengan jumhur (mayoritas) para Ulama Ahlussunnah yang membolehkan menikahi wanita Kitabiyah. Mereka Syi’ah mengkelompokkan wanita Kitabiyah sama dengan orang-orang kafir.

6. Begitu juga mengenai warisan. Aliran Syi’ah banyak perbedaan dengan Ahlussunnah dalam masalah warisan, seperti pemahaman Syi’ah bahwa wanita tidak berhak mendapat waris harta yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Wanita hanya berhak menerima warisan dari harta yang bergerak saja, seperti emas, perhiasan, dll.

Pedekatan Madzhab (Taqrib Almadzahib)

Yang dimaksud dengan Taqrib Almadzahib ; pendekatan Madzhab adalah bukan “Attawhid; menyatukan” para Madzhab di atas. Yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah memberikan kebebasan, memelihara dan melindungi terhadap berbagai macam kelebihan dari perbedaan yang dimiliki oleh berbagai macam idiologi (Madzhab) Fikih yang ada, tidak saling mengingkari dan mencela antara Madzhab yang satu dengan Madzhab yang lainnya. Serta menjaukan dari unsur-unsur fanatik buta dan permusuhan. Taqrib Madzahib; pendekatan Madzhab yang dimaksud disini juga adalah harus dapat hidup rukun damai saling menghormati satu sama lain dan siap untuk saling hidup berdampingan dan saling menghormati berbagai macam perbedaan yang ada. Ulama Ahlussunnah Timur Tengah sekitar tahun 1940 sudah sepakat untuk melakukan “ Taqrib Almadzahib ; pendekatan Madzhab” antara Ahlussunnah dan Syi’ah (Dr. Muhammad Imarah, “Attaqrib Baina Almadzhab Alislamiyah”)

Diantara para ulama Ahlussunnah Timur Tengah yang menggerakkan adanya Taqrib Almadzahib ; pendekatan Madzhab” Fikih antara Ahlussunnah dan Syi’ah, khususnya terhadap Madzhab Syi’ah Imamiyah (yang dianut mayoritas negara Iran dan Irak) adalah sebagai berikut : Ulama revormis Muhammad Ali ‘Alubah Phasya (1292-1375H/1875-1957M), Syekh Abdul Majid Salim (1299-1374H), Syekh Muhammad Musthafa Almaraghi (1298-1364H/1881-1945M), Syekh Musthafa Abdul Raziq (1302-1366H/1885-1946M), Syekh Mahmud Syaltut (1310-1383H/1893-1963M), Syekh Muhammad Almadani (1325-1388H/1907-1968M), Syekh Ali Alkhafif (1308-1398H/1891-1978M), Syekh Abdul Aziz Isa (1327-1415H/1909-1994M), Syekh Hassan Albanna (1324-1368H/1906-1949M) pendiri organisasi Ikhwan Almuslimin di Mesir, Syekh Said Sabiq (pengarang kitab “Fiqhussunnah”), dan banyak lagi ulama-ulama Ahlussunnah lainnya. (Kitab Alhilal, p. 74, Dr. Imarah).

Fatwa Syekh Syaltut (1310-1383H/1893-1963M) tentang bolehnya mengikuti Madzhab Syi’ah diantaranya beliau mengatakan sebagai berikut: “Sesungguhnya Madzhab Ja’fariyah yang dikenal dengan Madzhab Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah, adalah Madzhab yang boleh kita mengikutinya secara ibadah syari’at sama seperti Madzhab Ahlussunnah lainnya (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah), maka hendaklah para kaum Muslimin mengetahuinya, dan hindarilah sifat fanatik buta terhadap Madzhab tertentu ” (Kitab Masyaikh Alazhar, Jilid 2, p. 188, Alhilal).

Syi’ah Imamiyah menurut Prof.Dr. Wahbah Zuhaili dalam segi Fikih banyak persamaan dengan Madzhab Syafi’iyah (Alfiqhulislami Wa-Adillatuhu). Ulama-ulama Alazhar As-Syarif Cairo Mesir menempatkan Madzhab-madzhab Syi’ah yang dekat dengan Ahlussunnah diantaranya adalah: Madzhab Zaidiyah, Imamiyah, Ismailiyah dan Ja’fariyah.

Pemerintah Mesir yang diprakarsai oleh Presiden Jamal Abdul Nashir melalui kementrian Waqaf menerbitkan dan mencetak setiap tahunnya yang berlangsung sampai sekarang kitab Fikih perbandingan Madzhab dengan judul “Maushu’ah Alfiqh As-Tsamaniyah; Enslikopedia Fikih 8 Madzhab” yang disusun oleh mayoritas para ulama Al Azhar As-Syarief. Kandungannya terdapat perbandingan 4 Madzhab, diantaranya Madzhab Ahlussunnah, Madzhab Syi’ah Zaidiyah, Imamiyah, dan Madzhab Dawud Zhahiri. Penulis pada tahun 2004 telah membeli kitab di atas sampai jilid yang ke-21. Kitab Fikih ini setiap tahun serinya (Jilidnya) dan pembahasannya terus bertambah. Begitu juga fenomena apa yang terjadi di Indonesia. Tanpa kita sadari para kiyai dan para ulama kita di Indonesia sudah seratus tahun lebih membaca, menjadikan sebagi bahan rujukan, mengamalkan dan mengajarkan Kitab “Nail Al Authar”, “Irsyad Alfuhul Ila Tahqiq Alhaq Fi’ilmi Alushul”, dll disusun oleh Imam As-Syaukani (Muhammad bin Ali: 1760-1834). Beliau adalah ulama ahli Fikih asal Yaman yang beraliran Madzhab Syi’ah Zaidiyah.

Memang ada terdapat aliran-aliran Syi’ah yang sesat, sebagaimana juga aliran sesat yang terdapat didalam Ahlussunnah seperti Ahmadiyah (Mirza Ghulam Amad), dll. Aliran-aliran sesat Syi’ah yang sesat di sebut “Al-Ghulu; غلو ; Ifrath; Ta-Tharruf; Immoderation; Melewati batas; ekstrim” banyak ajaran-ajaran Islam yang murni yang telah terang-terangan mereka sesatkan dan selewengkan. Jika aliran sesat seperti ini yang berkembang di masyarakat, maka kita sepakat tidak dapat menerimanya.

Kesimpulan

Peristiwa konflik Syi’ah dan Sunni di negara-negara Islam dan yang terakhir di Indonesia harus disikapi dengan bijak. Secara Akidah dan Ibadah Syari’at antara Ahlussunnah dan Syi’ah, bahwa jumhur (mayoritas) ulama Ahlussunnah di Timur Tengah sudah sejak lama tidak memandang perbedaan idiologi ini sebagai pertentangan yang tajam dan diperuncing, sehingga menyebabkan terjadinya perang saudara sesama Muslim. Diantara para Syekh dan Ulama Besar Al Azhar As-Syarif Cairo Mesir yang tidak menyesatkan dan mengkafirkan Syi’ah adalah : [1] Syekh Salim Bisyri, [2] Syekh Muhammad Musthafa Al Maraghi (w, 1916), [3] Syekh Al Azhar Mahmud Syaltut, [4] Syekh Al Azhar Ahmad Hasan Albaquri, [5] Syekh Hasan Makmun (Menteri Perwakafan dan Direktur Universitas Al Azhar), [6] Syekh Al Azhar Syekh Muhammad Alfuham, [7] Syekh Al Azhar Dr. Abdul Halim Mahmud, [8] Syekh Al Azhar Abdurrahman Baishar, [9] Syekh Al Azhar Syekh Ahmad As-Syarbashi, [10] Syekh Muhammad Ahmad Almadani, [11] Syekh Ali Alkhafif, [12] Syekh Abdul Aziz ‘Isa, [1

3] Syekh Abdurrahman Annajjar, [13] Syekh Abdul Wahhab Abdul Lathif, [14] Syekh Muhammad Abu Rayyah, [15] Dr. Ali Abdul Wahid Wafi, [16] Syekh Athiah Shaqar, [17] Syekh Said Sabiq (penyusun Fikih Sunnah), [18] Syekh Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi (ahli tafsir dan Da’I tersohor Mesir), [18] Syekh Muhammad Ghazali (guru dari Dr. Syekh Yususf Qardhawi), dll. Pernyataan Dr.Syekh Yusuf Qardhawi di Koran “Almashri Alyaum” pada 13 Ramadhan 1429H/13 September 2008 sebagai berikut:

…. إلى الشيعة ومذهبهم، قلتُ فيه: أنا لا أكفّرهم، كما فعل بعض الغُلاة، وأرى أنهم مسلمون، ولكنهم مبتدعون.

“…Terhadap Syi’ah dan aliran Madzhabnya, pendapat saya (Dr.Yusuf Qardhawi) tentang Madzhab Syi’ah: Saya tidak pernah mengkafirkan mereka, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian kelompok Ghulat (Syi’ah yang sesat), saya berpandangan mereka adalah Muslim, namun mereka adalah kelompok yang suka melakukan hal-hal yang Bid’ah”

Ada keganjilan budaya yang berkembang di Indonesia sampai saat ini, yaitu siapa saja ulama yang ingin mencoba untuk meluruskan pendekatan antara Madzhab Syi’ah dan Ahlussunnah malah dicap pembela Syi’ah bahkan dianggap beraliran Syi’ah. Tuduhan inilah yang pernah di alami oleh Prof.Dr. Quraisy Syihab (Pendiri Pusat Study Alquran), Prof.Dr. Abu Bakar Aceh (ulama Indonesia pakar sejarah Islam), dll. Keganjilan budaya di atas tidak lain karena masih minim dan lemahnya perkembangan “Ihyak Atturos; perkembangan ilmu-ilmu Klasik dalam dunia Islam yang berliteratur Arab” di ranah pendidikan Islam di Indonesia. Ini merupakan tanggung jawab umat Islam seluruh Indonesia, khususnya Ormas Islam Alwashliyah (ormas besar Islam yang kuat berpegang kepada Madzhab Syafi’i) untuk terus mengembangkan kader ulama yang ta’ammuq, rasikh dan kuat untuk mendalami kitab-kitab dengan literatur bahasa Arab dalam ilmu-ilmu Turos dunia Islam yang meliputi Fikih perbandingan Madzhab, Tafsir, Hadis, Ilmu Kalam, Filsafat, Adab (Sastra), Tasawuf, Siasah (Politik), dll.

Namun perlu dicermati bahwa aliran Syi’ah dimanapun berada secara politik memiliki kecenderungan fanatik dan partenalistik. Mereka lebih cenderung keberpihakan, tunduk dan patuh hanya terhadap pemimpin, kelompok dan golongannya sendiri meskipun bukan dalam satu negara. Sehingga jiwa nasionalis mereka para penganut aliran Syi’ah masih perlu diuji. Sebagaimana mantan Presiden Mesir Muhammad Husni Mubarak pernah mengatakan: “Aliran Syi’ah secara politik Di Timur Tengah susah dapat dipercaya, meskipun mereka bangsa, lahir dan besar di Mesir, namun kiblat dan fanatik mereka lebih cenderung ke negara-negara mayoritas Syi’ah”. Kekhawatiran inilah yang terjadi di negara-negara Timur Tengah sampai saat ini.

Namun khusus di Indonesia kita yakin bahwa aliran politik Syi’ah yang ada di negeri ini berbeda dengan aliran politik Syi’ah yang ada di Timur Tengah. Kita yakin Syi’ah di Indonesia tetap menjunjung dan memperjuangkan Pancasila, NKRI dan UUD 45 sebagai pilar untuk pemersatu dan roda penggerak kemajuan bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen. Pemerintah segenap jajaran terkait terutama BIN (Badan Intelijen Indonesia) harus mampu sebagai filter terhadap kelompok maupun aliran-aliran yang berkembang di Indonesia, agar NKRI, persatuan dan kesatuan dapat terjaga dengan utuh. Insya-Allah, Wallahua’lam.

Penulis adalah: KH. Ovied.R Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Se-Indonesia, Guru Tafsir Alqur’an/Perbandingan Madzhab Fikih Majelis Ta’lim Jakarta & Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di Malaysia] Hp: 0813.824.972.35./ 088.885.818.84. Email: dewanfatwa_alwahliyah@yahoo.com Facebook : Buya Ovied

About Author

RELATED ARTICLES

3 KOMENTAR

  1. Mari kita diskusikan tentang syiah di majlis ilmu ustad… tulisan inj hemat saya terlalu menyederhanakan masalah dan tidak komprehensif sehingga tidak langsung mengena inti persoalan sunni dan syiah. Ditunggu ustad…

  2. Pw al-wasjliyah jawa barat siap sebagai penyumbang tulisan tentang syi’ah, jika diadakan diskusi di dewan fatwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille