spot_img
BerandaKabar WashliyahYusril Ihza Mahendra: Apa Urusannya Anggota DPR Desak KPU Untuk Kasasi

Yusril Ihza Mahendra: Apa Urusannya Anggota DPR Desak KPU Untuk Kasasi

JAKARTA-  Kepetingan politik sedang bermain seiring dengan diloloskannya Partai Bulan Bintang (PBB)  oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).  Politisi Senayan pun gelisah melihat ada partai lain bisa lolos ikut Pemilu selain dari yang 10 partai. Hal itulah membuat beberapa politisi Senayan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera Kasasi ke Mahkama Agung (MA).

“Aneh bila KPU mengajukan kasasi, karena kasasi adalah hak penggugat yang dirugikan,” ujar Yusril Ihza Mahendra saat sambutan di rakernas PBB, Jumat (8/3/2013).  .

Yusril menegaskan, tidak ada kerugian apapun bagi KPU untuk memasukkan PBB sebagai peserta pemilu. Tetapi sebaliknya, jika KPU tidak memasukkan, PBB lah yang dirugikan. Oleh karena itu, kasasi adalah hak PBB bukan KPU.

Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB)  ini  mengatakan meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara telah mengabulkan permohonan PBB, tetapi pertarungan belum selesai.

“Walau PBB telah diloloskan oleh PT TUN tetapi pertarungan belum selesai karena KPU bisa jadi ngotot untuk mengajukan kasasi ke MA,” ujarnya.

RAKORNAS

Pasca putusan PT TUN yang menjadikan PBB sebagai peserta pemilu 2014, Partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut mengelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silahturahmi di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

“Rapat kordinasi ini untuk merapatkan barisan di antara kader-kader PBB usai putusan PT TUN,” ujar ketua umum PBB MS Kaban di Hotel Sahid, Jakarta (8/3/2013.

MS Kaban menegaskan dengan Rakornas ini diminta seluruh fugsionaris Partai dari daerah dan pusat untuk istiqomah pasca putusan itu dan tidak menjadi kutu loncat.

Dalam sambutannya, Kaban juga menyatakan bahwa pihaknya optimis PBB akan lolos menjadi peserta pemilu 2014. Ia menyatakan tak ada ruang bagi KPU untuk mengajukan kasasi. KPU juga tidak rugi bila memasukkan PBB menjadi peserta pemilu 2014.

“Tidak ada ruginya KPU merevisi putusannya dengan memasukkan PBB menjadi peserta pemilu 2014,” ujar Kaban.

Hadir dalam Rakornas dan Silahturahmi PBB tersebut yakni Ketua Dewan Syuro, Yusril Ihza Mahendra, dan para fungsionaris PBB diantaranya Ketua DPP PBB Yusron Ihza Mahendra.  (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille